Konten Media Partner

Cekcok Masalah Ekonomi, Pria di Barito Utara Aniaya Istrinya dengan Pisau

24 November 2022 9:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terduga pelaku kasus KDRT di Barito Utara saat menjalani pemeriksaan.
zoom-in-whitePerbesar
Terduga pelaku kasus KDRT di Barito Utara saat menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Hajak, Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (21/11). Kekerasan yang dipicu oleh masalah ekonomi itu menyebabkan korban MA harus mengalami luka robek usai disabet oleh suaminya IS dengan sebilah pisau.
ADVERTISEMENT
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana mengatakan penganiayaan tersebut berawal ketika korban MA bertengkar dengan suaminya IS terkait masalah ekonomi. Tak hanya cekcok mulut, pelaku pun tega mengambil pisau lalu menyabet lengan kiri istrinya.
“Iya benar. Awalnya cekcok karena masalah ekonomi lalu berujung pada penganiayaan oleh pelaku,” ujar Kapolres, Kamis (24/11).
Akibat sabetan pisau itu, korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan.
“Lukanya dalam sekitar 9 cm dan dirawat di Puskesmas Sikui,” ujarnya.
Tak terima dianiaya, korban akhirnya melayangkan laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta,” tuturnya.
ADVERTISEMENT